facebook maybe haram maybe not,,

Minggu, 24 Mei 2009

Facebook Bisa Haram, Bisa Tidak
BANJARMASIN-- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel), Prof H Asywadie Syukur Lc, berpendapat, keberadaan "facebook" sebagai salah satu sarana komunikasi lewat dunia maya) bisa haram dan tidak.




Mantan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin itu nampaknya berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat mengenai "facebook" yang belakangan ramai menjadi pembicaraan dari berbagai kalangan di Indonesia, demikian dilaporkan, Minggu (24/5)

"Kita tidak bisa memfatwakan 'facebook' itu haram atau sebaliknya, kecuali melihat kontekstualnya," kata alumnus Universitas Al Azhar Kairo Mesir itu, sebagaimana dilansir ANTARA.

Guru Besar IAIN Antasari tersebut mengingatkan tuntutan agama Islam, yang antara lain menyatakan, segala sesuatu tergantung atau bermula dari niat orang itu.

Sebagai contoh, pemanfaatan "facebook" dalam rangka berkomunikasi guna menggali atau tukar ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat, maka hal itu tidak bisa dibilang haram.

Tapi bila pemanfaatan "facebook" untuk berkomunikasi dalam hal-hal yang terlarang, baik secara hukum positif di Indonesia maupun menurut norma-norma Islam, maka penggunaan sarana tersebut bisa dikategorikan haram.
"Hal tersebut sama saja dengan kita memakai sepeda motor.

Kalau tujuan baik dan benar, maka tak ada larangan menggunakannya, tapi sebaliknya bila untuk tujuan negatif atau dimanfaatkan dalam melakukan perbuatan jahat, maka hukum Islam pun tak membolehkan," lanjutnya.

"Jadi kalau saya pribadi melihat kedudukan 'facebook' itu haram atau tidak, maka akan kita lihat dari segi manfaat dan mudarat. Kalau manfaatnya lebih besar untuk mebajikan atau kemaslahatan umat, maka pemanfaatan 'facebook' bagi kaum muslim boleh-boleh saja, tapi sebaliknya jika negatif, makaitu haram," demikian dikatakan Asywadie Syukur. (rin)

0 komentar:

/baca /bye /ding /hore /joget
/kembik /love /marah /melet /mencak
/nangis /ngayal /puyeng /serem /stres

Posting Komentar