Thomas Merton

Minggu, 24 Mei 2009


Thomas Merton (31 Januari 1915 – 10 Desember 1968) adalah seorang biarawan Trappist Amerika dan pengarang, yang dilahirkan di Prades di département Pyrénées-Orientales, Prancis. Merton menulis lebih dari 50 buku, 2000 puisi, dan tidak terhitung jumlahnya esai, tinjauan, dan ceramah yang telah direkam dan diterbitkan.
Daftar isi




Latar belakang

Merton belajar di Amerika Serikat dan Prancis sebelum masuk ke Sekolah Oakham di Inggris. Ayahnya adalah seorang seniman dari Selandia Baru dan ibunya, seorang Quaker, berasal dari Amerika Serikat. Ibunya meninggal ketika ia baru berusia enam tahun dan ayahnya saat ia berumur 16 tahun. Setelah tahun pertama yang kacau di Universitas Cambridge -- dan saat itu ia mendapatkan anak di luar perkawinan -- Merton pindah ke Amerika Serikat dan tinggal bersama kakek-neneknya. Lalu ia melanjutkan studinya dan mengambil gelar sarjana dan master di Universitas Columbia. Di sana ia berkenalan dengan sekelompok seniman dan penulis yang kelak menjadi sahabatnya seumur hidupnya.

Merton menjadi pemeluk agama Katolik pada awal usia 20-an tahun ketika ia sedang menyusun tesis masternya tentang William Blake. Keinginannya untuk bergabung dengan Ordo Fransiskan terhalang, lalu ia mengajar di Kolese St. Bonaventure, di Olean, New York dan, setelah mengikuti sebuah retret Biara Gethsemani dekat Bardstown, Kentucky milik Ordo Trappist (Sistersian yang Ketat) pada Paskah 1941, ia mengalami krisis dengan panggilan yang dirasakannya mendesak. Akhirnya ia diterima menjadi seorang novisiat paduan suara (dengan rencana untuk menjadi seorang imam) di Gethsemani pada 10 Desember 1941.

Pada tahun-tahun ia tinggal di Gethsemani (di sana ia didorong untuk menulis) Merton berubah dari seorang biarawan muda yang sangat bersemangat dalam memeriksa hidup batinnya seperti yang digambarkan dalam bukunya yang paling terkenal, otobiografinya The Seven Storey Mountain, menjadi seorang penulis dan penyair yang kontemplatif yang menjadi terkenal karena dialognya dengan iman-iman lain dan sikapnya yang anti-kekerasan pada masa kerusuhan antar-ras dan Perang Vietnam pada tahun 1960-an, dan akhirnya ia mencapai keheningan yang telah lama dirindukannya di sebuah pertapaan pada 1965. Pada tahun-tahun ini ia mengalami banyak sekali pertikaian dengan kepala biaranya karena ia dilarang keluar dari biara, mengimbangi reputasi internasionalnya dan korespondensinya yang sangat luas dengan banyak tokoh terkenal pada waktu itu.

Seorang kepala biara yang baru memberikan kepadanya kebebasan untuk melakukan perjalanan ke Asia pada akhir 1968. Dalam perjalanan itu ia mengalami pertemuan yang tak terlupakan dengan Dalai Lama di India. Ia juga berkunjung ke Polonnaruwa (yang saat itu dikenal sebagai Ceylon), dan mendapatkan suatu pengalaman keagamaan ketika ia menyaksikan patung-patung Sang Buddha yang sangat besar. Ada spekulasi bahwa Merton ingin menetap di Asia sebagai seorang pertapa. Namun ia meninggal di Bangkok pada 10 Desember 1968, setelah ia menyentuh sebuah kipas angin listrik yang sangat buruk hubungan listriknya, ketika ia keluar dari kamar mandi. Jenazahnya diterbangkan ke Gethsemani dan di sana ia dikebumikan. Sejak kematiannya, pengaruhnya terus berkembang, dan ia dianggap oleh banyak orang sebagai mistik Amerika pada abad ke-20.

Merton melarang buku-bukunya diterbitkan sebelum lewat masa 25 tahun sesudah kematiannya. Setelah itu catatan-catatan hariannya diterbitkan.

Sebagai pengakuan terhadap hubungannya yang erat dengan Universitas Bellarmine, arsip-arsip Merton disimpan di tempat penyimpan resmi, yaitu Thomas Merton Center di kampus Bellarmine di Louisville, Kentucky. Penghargaan Thomas Merton, sebuah hadiah perdamaian, telah dianugerahkan sejak 1972 oleh "Pusat Thomas Merton untuk Perdamaian dan Keadilan Sosial" (Thomas Merton Center for Peace and Social Justice) di Pittsburgh, Pennsylvania, AS.

Bibliografi terpilih
Marker commemorating Merton in Downtown Louisville
"Thomas Merton Square" and Marker in Downtown Louisville

* A Man in the Divided Sea, 1946
* The Seven Storey Mountain, 1948 (ISBN 0-15-601086-0)
* The Merton Annual, Fons Vitae Press
* Merton and Hesychasm-The Prayer of the Heart, Fons Vitae Press
* Merton and Sufism: The Untold Story, Fons Vitae Press
* Merton and Judaism - Holiness in Words, Fons Vitae Press
* Waters of Siloe, 1949 (ISBN 0-15-694954-7)
* Seeds of Contemplation, 1949 (ISBN 0-313-20756-9)
* The Ascent to Truth, 1951 (ISBN 0-86012-024-4)
* Bread in the Wilderness, 1953
* The Last of the Fathers, 1954
* The Living Bread, 1956
* No Man is an Island, 1955
* The Silent Life, 1957
* Thoughts in Solitude, 1958
* The Secular Journal of Thomas Merton, 1959
* Disputed Questions, 1960
* The Behavior of Titans, 1961
* The New Man, 1961 (ISBN 0-374-51444-5)
* New Seeds of Contemplation, 1962 (ISBN 0-8112-0099-X)
* Emblems of a Season of Fury, 1963
* Life and Holiness, 1963
* Seeds of Destruction, 1965
* Conjectures of a Guilty Bystander, 1966 (ISBN 0-385-01018-4)
* Raids on the Unspeakable, 1966
* Mystics and Zen Masters, 1967
* Cables to the Ace, 1968
* Faith and Violence, 1968
* My Argument with the Gestapo, 1969
* The Climate of Monastic Prayer, 1969
* Contemplation in a World of Action, 1971
* The Asian Journal of Thomas Merton, 1973

* Alaskan Journal of Thomas Merton, 1988
* The Intimate Merton: His Life from His Journals, 1999
* Peace in the Post-Christian Era, 2004

Terusin Bacanya......

Izl4m?c_ ArtiC3L


HUKUM pacaran dalam islam

Dalam Islam, hubungan antara pria dan wanita dibagi menjadi dua, yaitu hubungan mahram dan hubungan nonmahram. Hubungan mahram adalah seperti yang disebutkan dalam Surah An-Nisa 23, yaitu mahram seorang laki-laki (atau wanita yang tidak boleh dikawin oleh laki-laki) adalah ibu (termasuk nenek), saudara perempuan (baik sekandung ataupun sebapak), bibi (dari bapak ataupun ibu), keponakan (dari
saudara sekandung atau sebapak), anak perempuan (baik itu asli ataupun tiri dan termasuk di dalamnya cucu), ibu susu, saudara sesusuan, ibu mertua, dan menantu perempuan.



Maka, yang tidak termasuk mahram adalah sepupu, istri paman, dan
semua wanita yang tidak disebutkan dalam ayat di atas.

Uturan untuk mahram sudah jelas, yaitu seorang laki-laki boleh berkhalwat (berdua-duaan)
dengan mahramnya, semisal bapak dengan putrinya, kakak laki-laki dengan adiknya
yang perempuan, dan seterusnya. Demikian pula, dibolehkan bagi mahramnya untuk
tidak berhijab di mana seorang laki-laki boleh melihat langsung perempuan yang
terhitung mahramnya tanpa hijab ataupun tanpa jilbab (tetapi bukan auratnya),
semisal bapak melihat rambut putrinya, atau seorang kakak laki-laki melihat
wajah adiknya yang perempuan. Aturan yang lain yaitu perempuan boleh berpergian
jauh/safar lebih dari tiga hari jika ditemani oleh laki-laki yang terhitung
mahramnya, misalnya kakak laki-laki mengantar adiknya yang perempuan tour
keliling dunia. Aturan yang lain bahwa seorang laki-laki boleh menjadi wali bagi
perempuan yang terhitung mahramnya, semisal seorang laki-laki yang menjadi wali
bagi bibinya dalam pernikahan.

Hubungan yang kedua adalah hubungan nonmahram, yaitu larangan berkhalwat (berdua-duaan),
larangan melihat langsung, dan kewajiban berhijab di samping berjilbab, tidak
bisa berpergian lebih dari tiga hari dan tidak bisa menjadi walinya. Ada pula
aturan yang lain, yaitu jika ingin berbicara dengan nonmahram, maka seorang
perempuan harus didampingi oleh mahram aslinya. Misalnya, seorang siswi SMU yang
ingin berbicara dengan temannya yang laki-laki harus ditemani oleh bapaknya atau
kakaknya. Dengan demikian, hubungan nonmahram yang melanggar aturan di atas
adalah haram dalam Islam. Perhatikan dan renungkanlah uraian berikut ini.

Firman Allah SWT yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya
zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra:
32).

“Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki: ‘Hendaklah mereka itu
menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya ….’ Dan katakanlah
kepada orang-orang mukmin perempuan: ‘Hendaknya mereka itu menundukkan
sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya …’.”
(An-Nur: 30–31).

Menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak dilepas begitu saja tanpa
kendali sehingga dapat menelan merasakan kelezatan atas birahinya kepada lawan
jenisnya yang beraksi. Pandangan dapat dikatakan terpelihara apabila secara
tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha melihat
mengulangi melihat lagi atau mengamat-amati kecantikannya atau kegantengannya.

Dari Jarir bin Abdullah, ia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah saw.
tentang melihat dengan mendadak. Maka jawab Nabi, ‘Palingkanlah pandanganmu itu!”
(HR Muslim, Abu Daud, Ahmad, dan Tirmizi).

Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, “Kedua
mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki
itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari
oleh alat kelamin.” (Hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim
dari Ibn Abbas dan Abu Hurairah).

“Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya.
Kedua mata zinanya melihat, kedua teling zinanya mendengar, lidah zinanya bicara,
tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan)
dan hati yang berhazrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisasi) oleh
kelamin atau digagalkannya.” (HR Bukhari).

Rasulullah saw. berpesan kepada Ali r.a. yang artinya, “Hai Ali, Jangan sampai
pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya! Kamu hanya boleh pada pandangan
pertama, adapun berikutnya tidak boleh.” (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi).

Al-Hakim meriwayatkan, “Hati-hatilah kamu dari bicara-bicara dengan wanita,
sebab tiada seorang laki-laki yang sendirian dengan wanita yang tidak ada
mahramnya melainkan ingin berzina padanya.”

Yang terendah adalah zina hati dengan bernikmat-nikmat karena getaran jiwa yang
dekat dengannya, zina mata dengan merasakan sedap memandangnya dan lebih jauh
terjerumus ke zina badan dengan, saling bersentuhan, berpegangan, berpelukan,
berciuman, dan seterusnya hingga terjadilah persetubuhan.

Ath-Thabarani dan Al-Hakim meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah
berfirman yang artinya, ‘Penglihatan (melihat wanita) itu sebagai panah iblis
yang sangat beracun, maka siapa mengelakkan (meninggalkannya) karena takut pada-Ku,
maka Aku menggantikannya dengan iman yang dapat dirasakan manisnya dalam hatinya.”

Ath-Thabarani meriwayatkan, Nabi saw. bersabda yang artinya, “Awaslah kamu dari
bersendirian dengan wanita, demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, tiada seorang
lelaki yang bersendirian (bersembunyian) dengan wanita malainkan dimasuki oleh
setan antara keduanya. Dan, seorang yang berdesakkan dengan babi yang berlumuran
lumpur yang basi lebih baik daripada bersentuhan bahu dengan bahu wanita yang
tidak halal baginya.”

Di dalam kitab Dzamm ul Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan dari Abu al-Hasan al-Wa’ifdz
bahwa dia berkata, “Ketika Abu Nashr Habib al-Najjar al-Wa’idz wafat di kota
Basrah, dia dimimpikan berwajah bundar seperti bulan di malam purnama. Akan
tetapi, ada satu noktah hitam yang ada wajahnya. Maka orang yang melihat noda
hitam itu pun bertanya kepadanya, ‘Wahai Habib, mengapa aku melihat ada noktah
hitam berada di wajah Anda?’ Dia menjawab, ‘Pernah pada suatu ketika aku
melewati kabilah Bani Abbas. Di sana aku melihat seorang anak amrad dan aku
memperhatikannya. Ketika aku telah menghadap Tuhanku, Dia berfirman, ‘Wahai
Habib?’ Aku menjawab, ‘Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah.’ Allah berfirman, ‘Lewatlah
Kamu di atas neraka.’ Maka, aku melewatinya dan aku ditiup sekali sehingga aku
berkata, ‘Aduh (karena sakitnya).’ Maka. Dia memanggilku, ‘Satu kali tiupan
adalah untuk sekali pandangan. Seandainya kamu berkali-kali memandang, pasti Aku
akan menambah tiupan (api neraka).”

Hal tersebut sebagai gambaran bahwa hanya melihat amrad (anak muda belia yang
kelihatan tampan) saja akan mengalami kesulitan yang sangat dalam di akhirat
kelak.

“Semalam aku melihat dua orang yang datang kepadaku. Lantas mereka berdua
mengajakku keluar. Maka, aku berangkat bersama keduanya. Kemudian keduanya
membawaku melihat lubang (dapur) yang sempit atapnya dan luas bagian bawahnya,
menyala api, dan bila meluap apinya naik orang-orang yang di dalamnya sehingga
hampir keluar. Jika api itu padam, mereka kembali ke dasar. Lantas aku berkata,
‘Apa ini?’ Kedua orang itu berkata, ‘Mereka adalah orang-orang yang telah
melakukan zina.” (Isi hadis tersebut kami ringkas redaksinya. Hadis di ini
diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).

Di dalam kitab Dzamm ul-Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan bahwa Abu Hurairah r.a.
dan Ibn Abbas r.a., keduanya berkata, Rasulullah saw. Berkhotbah, “Barang siapa
yang memiliki kesempatan untuk menggauli seorang wanita atau budak wanita lantas
dia melakukannya, maka Allah akan mengharamkan surga untuknya dan akan
memasukkan dia ke dalam neraka. Barang siapa yang memandang seorang wanita (yang
tidak halal) baginya, maka Allah akan memenuhi kedua matanya dengan api dan
menyuruhnya untuk masuk ke dalam neraka. Barang siapa yang berjabat tangan
dengan seorang wanita (yang) haram (baginya) maka di hari kiamat dia akan datang
dalam keadaan dibelenggu tangannya di atas leher, kemudian diperintahkan untuk
masuk ke dalam neraka. Dan, barang siapa yang bersenda gurau dengan seorang
wanita, maka dia akan ditahan selama seribu tahun untuk setiap kata yang
diucapkan di dunia. Sedangkan setiap wanita yang menuruti (kemauan) lelaki (yang)
haram (untuknya), sehingga lelaki itu terus membarengi dirinya, mencium, bergaul,
menggoda, dan bersetubuh dengannya, maka wanitu itu juga mendapatkan dosa
seperti yang diterima oleh lelaki tersebut.”

‘Atha’ al-Khurasaniy berkata, “Sesungguhnya neraka Jahanam memiliki tujuh buah
pintu. Yang paling menakutkan, paling panas, dan paling bisuk baunya adalah
pintu yang diperuntukkan bagi para pezina yang melakukan perbuatan tersebut
setelah mengetahui hukumnya.”

Dari Ghazwan ibn Jarir, dari ayahnya bahwa mereka berbicara kepada Ali ibn Abi
Thalib mengenai beberapa perbuatan keji. Lantas Ali r.a. berkata kepada mereka,
“Apakah kalian tahu perbuatan zina yang paling keji di sisi Allah Jalla Sya’nuhu?”
Mereka berkata, “Wahai Amir al-Mukminin, semua bentuk zina adalah perbuatan keji
di sisi Allah.” Ali r.a. berkata, “Akan tetapi, aku akan memberitahukan kepada
kalian sebuah bentuk perbuatan zina yang paling keji di sisi Allah Tabaaraka wa
Taala, yaitu seorang hamba berzina dengan istri tetangganya yang muslim. Dengan
demikian, dia telah menjadi pezina dan merusak istri seorang lelaki muslim.”
Kemudian, Ali r.a. berkata lagi, “Sesungguhnya akan dikirim kepada manusia
sebuah aroma bisuk pada hari kiamat, sehingga semua orang yang baik maupun orang
yang buruk merasa tersiksa dengan bau tersebut. Bahkan, aroma itu melekat di
setiap manusia, sehingga ada seseorang yang menyeru untuk memperdengarkan
suaranya kepada semua manusia, “Apakah kalian tahu, bau apakah yang telah
menyiksa penciuman kalian?” Mereka menjawab, “Demi Allah, kami tidak
mengetahuinya. Hanya saja yang paling mengherankan, bau tersebut sampai kepada
masing-masing orang dari kita.” Lantas suara itu kembali terdengar, “Sesungguhnya
itu adalah aroma alat kelamin para pezina yang menghadap Allah dengan membawa
dosa zina dan belum sempat bertobat dari dosa tersebut.”

Bukankah banyak kejadian orang-orang yang berpacaran dan bercinta-cinta dengan
orang yang telah berkeluarga? Jadi, pacaran tidak hanya mereka yang masih
bujangan dan gadis, tetapi dari uisa akil balig hingga kakek nenek bisa berbuat
seperti yang diancam oleh hukuman Allah tersebut di atas. Hanya saja, yang umum
kelihatan melakukan pacaran adalah para remaja.

Namun, bukan berarti tidak ada solusi dalam Islam untuk berhubungan dengan
nonmahram. Dalam Islam hubungan nonmahram ini diakomodasi dalam lembaga
perkawinan melalui sistem khitbah/lamaran dan pernikahan.

“Hai golongan pemuda, siapa di antara kamu yang mampu untuk menikah, maka
hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih
memelihara kemaluan. Tetapi, siapa yang tidak mampu menikah, maka hendaklah ia
berpuasa, karena puasa itu dapat mengurangi syahwat.” (HR Bukhari, Muslim, Abu
Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Darami).

Selain dua hal tersebut di atas, baik itu dinamakan hubungan teman, pergaulan
laki perempuan tanpa perasaan, ataupun hubungan profesional, ataupun pacaran,
ataupun pergaulan guru dan murid, bahkan pergaulan antar-tetangga yang melanggar
aturan di atas adalah haram, meskipun Islam tidak mengingkari adanya rasa suka
atau bahkan cinta. Anda bahkan diperbolehkan suka kepada laki-laki yang bukan
mahram, tetapi Anda diharamkan mengadakan hubungan terbuka dengan nonmahram
tanpa mematuhi aturan di atas. Maka, hubungan atau jenis pergaulan yang Anda
sebutkan dalam pertanyaan Anda adalah haram. Kalau masih ingin juga, Anda harus
ditemani kakak laki-laki ataupun mahram laki-laki Anda dan Anda harus berhijab
dan berjilbab agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan Islam.

Hidup di dunia yang singkat ini kita siapkan untuk memperoleh kemenangan di hari
akhirat kelak. Oleh karena itu, marilah kita mulai hidup ini dengan bersungguh-sungguh
dan jangan bermain-main. Kita berusaha dan berdoa mengharap pertolongan Allah
agar diberi kekuatan untuk menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-Nya.
Semoga Allah menolong kita, amin.

Adapun pertanyaan berikutnya kami jawab bahwa cara mengetahui sifat calon
pasangan adalah bisa tanya secara langsung dengan memakai pendamping (penengah)
yang mahram. Atau, bisa melalui perantara, baik itu dari keluarga atau saudara
kita sendiri ataupun dari orang lain yang dapat dipercaya. Hal ini berlaku bagi
kedua belah pihak. Kemudian, bagi seorang laki-laki yang menyukai wanita yang
hendak dinikahinya, sebelum dilangsungkan pernikahan, maka baginya diizinkan
untuk melihat calon pasangannya untuk memantapkan hatinya dan agar tidak kecewa
di kemudian hari.

“Apabila seseorang hendak meminang seorang wanita kemudian ia dapat melihat
sebagian yang dikiranya dapat menarik untuk menikahinya, maka kerjakanlah.” (HR
Abu Daud).

Hal-hal yang mungkin dapat dilakukan sebagai persiapan seorang muslim apabila
hendak melangsungkan pernikahan.
1. Memilih calon pasangan yang tepat.
2. Diproses melalui musyawarah dengan orang tua.
3. Melakukan salat istikharah.
4. Mempersiapkan nafkah lahir dan batin.
5. Mempelajari petunjuk agama tentang pernikahan.
6. Membaca sirah nabawiyah, khususnya yang menyangkut rumah tangga Rasulullah
saw.
7. Menyelesaikan persyaratan administratif sesui dengan peraturan daerah tempat
tinggal.
8. Melakukan khitbah/pinangan.
9. Memperbanyak taqarrub kepada Allah supaya memperoleh kelancaran.
10. Mempersiapkan walimah.

Terusin Bacanya......

Mantan Presiden Korsel Bunuh Diri


Mantan Presiden Korsel Dipastikan Bunuh Diri

* Diduga Bunuh Diri, Mantan Presiden Korsel Tewas Terjatuh

Sabtu, 23 Mei 2009 | 11:15 WIB

SEOUL,Mantan Presiden Korsel Roh Moo-hyun (62) dipastikan tewas bunuh diri setelah melompat dari sebuah tebing di belakang rumahnya di daerah terpencil. Skandal korupsi yang membelitnya membuat Roh nekat mengakhiri hidup dengan cara tragis.




Menurut pengacaranya, Moon Jae-in, Roh meninggalkan surat wasiat sebelum mengakhiri hidup. Roh ditemukan tewas di desa Bongha, Sabtu (23/5) pagi, ketika dia terjun dari tebing.

Roh sempat dilarikan ke Rumah Sakit Busan National University di pinggiran kota Busan sekitar pukul 08.15, tetapi nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan tewas pada pukul 09.30 dengan luka parah di kepala.

Terusin Bacanya......

n0v3l'rs group



Shahih Hadits Qudsi

Penulis : Abu Abdillah Musthafa al-Adawi
Harga : Rp.17.500,-
Deskripsi : xiii + 188 hal.
Wahai hamba-hambaku, setiap kalian adalah tersesat kecuali siapa yang Aku beri petunjuk; maka mintalah petun-juk kepadaKu, niscaya Aku memberi kalian petunjuk. Wahai hamba-hambaKu, setiap kalian adalah mengalami kela-paran kecuali siapa yang Aku beri makan; maka mintalah makan kepadaKu, niscaya Aku memberi kalian makan. Wahai hamba-hambaKu, setiap kalian adalah telanjang kecuali siapa yang Aku beri pakaian, maka mintalah pakaian kepadaKu. Wahai hamba-hambaKu, sesungguh-nya kalian melakukan kesalahan pada malam dan siang, sedangkan Aku mengampuni dosa-dosa semuanya, maka mintalah ampunan kepadaKu, niscaya Aku mengampuni kalian.” Demikian firman Allah q dalam sebuah hadits qudsi. Sebagai makhluk yang lemah yang cenderung berbuat zhalim, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain, manusia sangat membutuhkan bimbingan dan nasihat untuk menutupi kelemahannya dan meredam ke-zhalimannya. Lewat hadits-hadits qudsi yang disampaikan Rasulullah SAW -yang terhimpun dalam buku kecil ini- Allah SWT membimbing hamba-hambaNya meniti jalan menuju keridhaanNya.

Durhaka Kepada Orang Tua

Penulis : Muhammad bin Ibrahim al-Hamd
Harga : Rp.8.000,-
Deskripsi : viii + 60 hal. (K)
Bila mengamati ayat-ayat al-Qur'an ataupun hadits-hadits Rasulullah SAW, masalah berbakti kepada kedua orang tua selalu dikaitkan dengan keimanan kepada Allah sedangkan masalah durhaka terhadap keduanya selalu dikaitkan dengan berbuat syirik terhadapNya. Tak heran bila ada sebagian ulama menyimpulkan bahwa tidak ada artinya keimanan seseorang selama dia tidak berbakti kepada kedua orang tuanya dan tidak ada artinya bakti seseorang kepada keduanya selama dia tidak beriman kepada Allah, alias berbuat syirik kepadanya. Maka sangatlah naif bilamana seseorang yang dibesar-kan oleh kedua orang tuanya hingga mereka berusia lanjut, namun hal itu tidak menjadi sebab dia kelak masuk Surga. Lebih tragis lagi, bila ada yang tega 'mengkarantinakan' kedua orang tuanya di panti jompo. Suatu hal yang tidak boleh terlintas dalam benak seorang muslim yang beriman kepada Allah, apalagi untuk melakukannya. Kiranya, amatlah penting setiap muslim mengetahui tata cara bergaul dengan kedua orang tua sehingga tidak ter-jerumus ke dalam kedurhakaan. Termasuk di antaranya adalah mengetahui bagaimana cara berbakti ketika keduanya telah wafat. Semoga buku praktis namun rinci ini dapat membimbing Anda berbakti kepada orang tua.

40 Hadits Tentang Wanita Beserta Syarahnya

Penulis: Manshur bin Hasan al-Abdullah
Harga : Rp.12.000,-
Deskripsi : xiv + 117 hal. (K)
Buku kecil ini sangat penting untuk dimiliki para akhwat muslimah, karena di dalamnya terkandung 40 hadits pilihan yang mencakup hukum-hukum yang berkaitan dengan kaum wanita. Misalnya, tentang masalah ibadah, muamalah, akhlak, dan adab-adabnya. Penyusun buku, Manshur bin Hasan al-Abdullah, mentakhrij hadits-hadits tersebut dari kitab aslinya yang disusun oleh as-Syaikh Ibrahim bin Syuaib al-Maliki al-Hausawi. Dengan demikian hadits-hadits yang ada dalam buku ini tidak diragukan lagi keshahihannya. Selamat membaca.

99 Kisah Orang-orang Shalih

Penulis : Muhammad bin Hamid Abdul Wahab
Harga : Rp.20.000,-
Deskripsi: xiii + 152 hal. (S)
Buku ini berisi tentang kisah-kisah teladan orang-orang shalih terdahulu yang dapat dijadikan sebagai bahan renungan dan santapan rohani bagi kaum muslimin. Insya Allah buku ini bermanfaat dalam mencerdaskan umat melalui pemaparan kisah mereka. Di antara mereka ada yang masih berumur 3 tahun (balita), remaja, dewasa maupun yang tua renta. Mereka semua memiliki ciri tersendiri dalam berkomunikasi dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan manusia. Keterikatan mereka kepada Allah q sangat tinggi, tampak dari sikap tunduk dan taat dengan tauhid yang murni jauh dari unsur sombong, riya' dan syirik. Suatu kondisi yang sangat berbeda dengan sekarang. Semoga Allah SWT memberikan rahmat dan kasih sayangNya kepada penulis buku ini yang telah mencurahkan waktu dan pikiran untuk kemaslahatan umat.

Pokok-pokok Akidah Salaf yang Di ikrarkan Imam al-Asy'ari

Penulis: Dr. Muhammad Abdurrahman al-Khumais
Harga:Rp.29.500,-
Deskripsi:xxvi + 208 hal. (B)
Abu al-Hasan al-Asy'ari, sosok yang seringkali dinisbatkan sebagai pendiri aliran Asy'ariyah, pernah mengalami tiga fase dalam berakidah. Pertama, beliau menganut akidah Mu'tazilah selama kurang lebih empat puluh tahun karena banyak ter-pengaruh oleh bapak tirinya yang sekaligus gurunya, al-Jubba'i. Kedua, berakidah Kullabiyah, aliran yang diajarkan oleh Ibnu Kullab al-Bashri. Setelah mempelajari lebih mendalam dan men-dapatkan dalil yang lebih kuat, pada akhirnya beliau mantap kembali (ruju') kepada Manhaj Salaf. Akidah beliau ini tertuang secara detail dalam kitab al-Ibanah fi Ushul ad-Diyanah dan Maqalat al-Islamiyyin wa Ikhtilaf al-Mushallin. Sikap ruju' Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari ini menimbulkan asumsi salah dari kaum awam yang mengklaim bahwa sikap beliau ini karena takut ancaman Hanabilah. Pokok-pokok akidah as-Salafush Shalih yang diintisarikan dan kemudian disyarah DR. Muhammad bin Abdurrahman al-Khumais dari Maqalat al-Islamiyyin ini adalah pokok-pokok akidah yang mana banyak golongan tersesat di dalamnya. Tidak terkecu-ali mereka yang mengklaim sebagai pengikut Imam al-Asy’ari. Menurut Imam al-Asy’ari dan semua ulama salaf, Allah berse-mayam di atas Arsy. Tidak demikian bagi kelompok al-Asy’ariyah yang meyakini bahwa Allah ada di mana-mana. Perbedaan ini semakin kentara dalam hal takwil tentang Asma dan Sifat-sifat Allah. Buku ini diharapkan dapat mengungkap fakta akidah yang akhirnya dianut dan diajarkan oleh Abu al-Hasan al-Asy'ari, sehing-ga dapat membuka cakrawala hati pengikut-pengikutnya

Kuburan Agung Menyingkap Fenomena Ketergantungan Kepada Para Wali

Penulis : Mamduh Farhan al-Buhairi
Harga : Rp.31.000,-
Deskripsi : xvi + 226 hal. (B)
Dalam fakta sejarah, paganisme merupakan agama sesat pertama yang dianut oleh manusia bermula saat mereka membutuhkan panutan untuk dijadikan sebagai pedoman hidup, mereka mengangkat pemimpin yang shalih, dicintai dan dihormati. Penghormatan tersebut tidak terbatas pada saat sang pemimpin masih hidup, namun berlanjut hingga ketika dia sudah meninggal. Hal tersebut diwujudkan dengan membuat patungnya sebagai simbol penghormatan yang pada akhirnya digunakan sebagai sesembahan. Fenomena menyembah patung ini sudah mulai bergeser bentuk pada zaman sekarang, manusia sudah tidak lagi membuat patung sesembahan. Namun mereka masih mengeramatkan makam tertentu dan meminta segala kebu-tuhannya kepadanya. Bahkan seorang kuburi -sebutan untuk penyembah kuburan- berkeyakinan bahwa mengunjungi makam wali sama dengan mendapatkan kenikmatan dunia dan akhirat. Mereka juga menyamakan makam wali dengan Baitullah al-Haram (Ka'bah) dan menziarahinya dianggap sebagai pelaksa-naan ibadah haji baginya. Buku berjudul asli Imathatul Litsam wa Kabhul Auham karya Mamduh bin Muhammad Farhan al-Buhairi ini kami persem-bahkan pada pembaca untuk membahas fenomena kesyirikan di atas. Penulis juga menerangkan bagaimana seharusnya ber-interaksi dengan kuburan, perbuatan yang dilarang dan dianjur-kan dalam kaitannya dengan kuburan serta mengajak memurni-kan ibadah hanya kepada Allah, mengingat banyak pemeluk agama Islam yang masih belum mengerti bagaimana seharusnya memperlakukan kuburan. Oleh karena itu buku ini sangat sayang bila dilewatkan.

Terusin Bacanya......